BUAT PT ATAU CV
BUAT PT ATAU CV
Sejak berlakunya pengurusan perizinan
usaha yang terintegrasi melalui platform Online Single Submission (OSS),
pemerintah menindaklanjutinya dengan membuat sejumlah aturan dan kebijakan
terbaru. Ini aturan terbaru seputar prosedur pendirian PT atau CV serta proses
perizinan usahanya melalui OSS yang wajib kamu ketahui.
Kalau kamu berniat mendirikan perusahaan
baik bentuknya Perseroan Terbatas (PT) atau Persekutuan Komanditer (CV) di
tahun 2020, ada baiknya memahami aturan dan kebijakan terbaru dari pemerintah.
Tujuannya proses pendirian PT atau CV dan perizinan usahanya tidak salah
langkah dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi meski ada yang
sudah disahkan sejak 2018, rangkaian aturan dan kebijakan tersebut berupa aturan
teknis yang tersebar di beberapa kementerian dan lembaga yang belum tentu sudah
tersosialisasikan dengan baik. Dan yang paling penting, aturan dan kebijakan
tersebut berdampak langsung pada proses registrasi di platform OSS dimana untuk
semua bentuk perusahaan baik PT atau CV atau bentuk usaha lainnya harus
memproses izin usaha dan izin komersialnya melalui OSS.
Kalau proses pendirian perusahaan dan
pengajuan perizinan melalui OSS yang kamu lakukan di tahun 2020 sudah sesuai
dengan aturan dan kebijakan terbaru ini, maka risiko dan hambatan baik di tahap
pendirian perusahaan maupun registrasi OSS yang mungkin dihadapi akan bisa
diminimalisir. Berikut aturan dan kebijakan terbaru seputar proses pendirian PT
dan CV dan perizinan usaha melalui OSS yang wajib kamu ketahui:
1. Maksud
dan Tujuan di Anggaran Dasar Harus Sesuai dengan KBLI 2017
2. Program
Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)
3. Wajib
Menggunakan KTP-el atau e-KTP
4. Pengangkatan
Komisaris Warga Negara Asing (WNA)
5. Pendaftaran
CV Melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU)
6. Aturan
Mengenai Domisili di Wilayah DKI Jakarta
7. Kebutuhan
Memiliki Alamat E-mail
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pengurusan Perijinan, Pembuatan Akta Notaris, Pendaftaran Merek,
Depnaker, ESDM, Dll
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com
#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha
Komentar
Posting Komentar