ATURAN PENDIRIAN KOPERASI

 

ATURAN PENDIRIAN KOPERASI

 

Dasar-dasar pendirian Koperasi Indonesia mencakup beberapa hal yaitu:

 

1.     Undang-undang Dasar 1945, Pasal 33, Ayat (1) beserta penjelasannya.

 

2.     Undang-undang (UU) RI No. 79 tahun 1958, sebagai usaha penyempurnaan undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang No. 179 tahun 1949 yang hanya mengatur mengenai pendiri, pengarahan, dan cara kerja koperasi. Menurut undang-undang tersebut pemerintah bersifat pasif, hanya sebagai pendaftar dan penasehat. Jadi, pemerintah kurang mempunyai peran dalam pertumbuhan koperasi. Dengan Undang-Undang No. 79 tahun 1958, pemerintah lebih aktif dalam membina dan menumbuhkan koperasi, sehingga perkembangan koperasi semakin membaik. Namun, dipandang dari segi perekonomian nasional belum memadai. Dengan kembalinya kepada Undang-Undang Dasar 1945, dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 1959, yang lebih banyak memberikan peran pada pemerintah dalam membina pertumbuhan koperasi, seperti:

·     Menumbuhkan koperasi dalam segala sektor perekonomian.

·     Meningkatkan pengawasan dan bimbingan pada koperasi.

·     Memberikan bantuan berupa bimbingan dan permodalan kepada koperasi, dan

·     Memberikan pengesahan badan hukum kepada koperasi.

 

3.     Undang-Undang RI No. 14 tahun 1965. Dengan undang-undang ini, pertumbuhan koperasi tidak sesuai dengan harapan karena koperasi menjadi alat politik, bukan sebagai alat untuk memperbaiki perekonomian rakyat.

 

4.     Undang-undang No. 12 tahun 1967. Undang-undang tersebut merupakan pelaksanaan ketepatan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Ketetapan itu berisi pembaruan di bidang perekonomian dan pembangunan, sehingga perlu diikuti dengan pembaruan perkoperasian dengan jalan kembali kepada fungsi semula, yaitu alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat. Undang-undang ini telah diganti oleh Undang-undang No. 25 tahun 1992 pada tanggal 21 Oktober 1992.

 

Kontak Kami

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1

Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9

Call / WA 08111599899

www.jasperindo.com

 

#biayapembuatanptdancv

#birojasapembuatancvjakarta

#birojasapembuatancvtangerang

#birojasapembuatanptditangerang

#birojasapembuatanptjakarta

#buataktapt

#buatcvpt

#buatptbaru

#buatptjakarta

#buatptmurah

#buatptmurahjakarta

#carabuatptpma

#jasabuatcvjakarta

#jasabuatcvmurah

#jasabuatpt

#jasabuatptmurah

#jasapembuatancvataupt

#jasapembuatancvataupttangerang

#jasapembuatancvdijakarta

#jasapembuatancvditangerang

#jasapembuatancvmurahjakarta

#jasapembuatancvtangerangselatan

#jasapembuatankoperasi

#jasapembuatanpma

#jasapembuatanptdijakarta

#jasapembuatanptjakarta

#jasapendirianptmurah

#jasapendirianptpma

#jasapengurusanpembuatanpt

#notarisbuatpt

Komentar