AKTA PENDIRIAN HOTEL

 

AKTA PENDIRIAN HOTEL

 

Setelah Hotel dinyatakan bisa dioperasionalkan, pada umumnya Hotel mulai dioperasionalkan walau proses pembangunan belum mencapai 100 %, hal ini tergantung dari kebijakan owner Hotel. Namun untuk menjalankan atau mengoperasionalkan Hotel, ada beberapa perizinan yang harus diselesaikan untuk menghindari adanya sweping atau penertiban ataupun denda yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

 

Berikut adalah perizinan yang harus dipenuhi dan diselesaikan :

 

1.              Akta Pendirian Perusahaan  

2.              NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) OLEH Dirjen Pajak

3.              Izin Usaha Hotel Bintang

4.              SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )

5.              NIB oleh OSS

6.              IMB ( Izin Mendirikan Bangunan )

7.              SIPPT

8.              Izin Penggunaan Bangunan

9.              Rekomendasi PLN

10.         Pemakaian Motor Disel

11.         Izin Usaha Kelistrikan

12.         Izin membangun Prasarana Jalan & tata air

13.         Izin Pengolahan Limbah

14.         Izin/Rekomendasi dinas Kebakaran

15.         Penggunaan Instalasi Penyalur petir

16.         Izin sementara pemakaian Lift

17.         Izin Pemakaian Elevator

18.         Izin Menggunakan gondola

19.         Laik Sehat

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Perijinan, Pembuatan Akta Notaris, Pendaftaran Merek, Depnaker, ESDM, Dll

Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1

Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9

Call / WA 08111599899

www.jasperindo.com

 

 

#aktapendirianperusahaan

#aktapendiriankoperasi

#aktapendirianyayasan

#akatapendirianpt

#aktapendirianbadanusaha

#aktapendiriancv

#aktapendiriancabangpt

#aktapendirianfirma

#aktapendirianfirmahukum

#aktapendirianhotel

#aktapendiriankantorcabang

#aktapendirianlbh

#aktapendirianorganisasi

#aktapendirianperusahaandarinotaris

#aktapendirianperusahaanpt

#aktapendirianrumahsakit

#aktapendirianyayasanolehnotaris

#aktapendirianlembagabantuanhukum

 

Komentar