AKTA PENDIRIAN ORGANISASI

  

AKTA PENDIRIAN ORGANISASI

 

Suatu perkumpulan masyarakat bisa didaftarkan menjadi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum. Hal itu berlaku sejak disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 17/2013 terkait Organisasi Kemasyarakatan.

 

Bagaimana prosedur pendirian perkumpulan berbadan hukum? Apa syarat-syarat untuk melakukan pendaftaran? Berapa lama jangka waktu dari pendaftaran hingga perkumpulan tersebut disahkan?

 

Prosedur Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan

Pada intinya setiap dua orang atau lebih dapat mendirikan suatu perkumpulan. Suatu perkumpulan yang ingin bertindak atas namanya sendiri, maka perkumpulan tersebut harus menjadi badan hukum.

 

1.     Permohonan Pemakaian Nama Perkumpulan

Untuk mendapatkan pengesahan badan hukum perkumpulan, hal pertama yang dilakukan adalah mengajukan nama perkumpulan.

Permohonan pemakaian nama perkumpulan diajukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”), yang saat ini sudah digantikan dengan AHU Online, dengan mengisi format pengajuan nama perkumpulan.

 

2.     Permohonan Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan

Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa jika melihat aturan dalam Pasal 1 angka 3 Permenkumham 3/2016, maka pemohon adalah Notaris yang diberikan kuasa untuk mengajukan permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan melalui AHU Online.

 

Permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan diajukan oleh pemohon kepada Menteri melalui AHU Online.

 

 

More Info

CV. KEVIN JASPERINDO

Jl. Swadaya Raya A1 No 51

Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan

jasperindo.id@gmail.com

08 111 599 899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#aktapendirianperusahaan

#aktapendiriankoperasi

#aktapendirianyayasan

#akatapendirianpt

#aktapendirianbadanusaha

#aktapendiriancv

#aktapendiriancabangpt

#aktapendirianfirma

#aktapendirianfirmahukum

#aktapendirianhotel

#aktapendiriankantorcabang

#aktapendirianlbh

#aktapendirianorganisasi

#aktapendirianperusahaandarinotaris

#aktapendirianperusahaanpt

#aktapendirianrumahsakit

#aktapendirianyayasanolehnotaris

#aktapendirianlembagabantuanhukum

Komentar